Pada kesempatan kali ini saya akan
membahas mengenai kesiapan koperasi Indonesia dalam menghadapi era globalisasi.
Sebelumnya mari kita cari tahu apa itu globalisasi terutama dalam sektor
perekonomian.
Globalisasi perekonomian merupakan
suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh
dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa
rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan
penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur
dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan
semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar
produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya
juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Dewasa ini
masyarakat secara keseluruhan telah merasakan perekonomian globalisasi melalui
perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan , jalinan kerjasama, perjanjian
multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata
uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional
menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.
Khusus di bidang ekonomi, globalisasi
menampilkan bentuknya dengan prinsip perdagangan bebas dan perdagangan di
tingkat dunia (world trade). Dengan demikian globalisasi ekonomi ini mengarah
pada suatu aktifitas yang muItinasional. Ungkapan lain untuk proses ini
dinamakan juga sebagai "universalisasi sistem ekonomi" (the
universalization of the economic system), Berbagai institusi-institusi
perekonomian dunia akan "dipaksa" untuk mengikuti pergulatan di
dalamnya, termasuk dalam hal ini tentu saja berlaku bagi badan-badan usaha
koperasi yang banyak digeluti oleh usaha ekonomi rakyat di Indonesia.
Bagi
Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari
perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha,
peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu
pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang
dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di
pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.
Sekilas,
jika melihat tentang krisis moneter yang berlanjut sampai sekarang, koperasi
dan usaha kecil membuktikan dirinya sebagai pelaku ekonomi yang tangguh dan
unggul, misalnya dalam menanggulangi masalah pengangguran dan kemiskinan.
Terdapat harapan bahwa pengembangan peran terhadap kedua pelaku ekonomi
tersebut dapat menjadi tumpuan pemasok devisa negara yang sangat penting
artinya dalam proses pemulihan ekonomi nasional (National Economics Recovery).
Namun hal itu menuntut pengembangan kualitas SDM, mulai dari tingkat
perencanaan, teknis, sampai dengan tingkat pelaksanaan di lapangan, penguasaan
teknologi, dan dukungan sarana, prasarana, serta lembaga pendukung.
Melihat
kembali era Orde Baru, dapat dilihat bahwa pemanfaatan potensi sumber daya alam
(SDA) dan sumber daya manusia (SDM) lebih diorientasikan pada peningkatan
produksi melalui eksploitasi kedua sumber daya esensial tersebut secara
berlebihan. Pembangunan waktu itu cenderung mengejar pertumbuhan dengan cara
meningkatkan produksi dan pendapatan nasional (GNP) dalam jangka waktu yang
relatif cepat, tanpa memperhatikan kondisi ekonomi dan sosial dalam masyarakat
serta kelestarian SDA dan lingkungan.
Indikator keberhasilan pembangunan
dilihat dari kemampuan untuk menekan inflasi dan meningkatkan pertumbuhan.
Keadaan ini antara lain terlihat dengan dikeluarkannya berbagai peraturan
perundang-undangan yang cenderung memanjakan usaha besar, yang secara langsung
maupun tidak langsung telah mendorong terjadinya krisis ekonomi serta
kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Ketidakberdayaan usaha besar untuk eksis
dalam perekonomian global baru dirasakan setelah terjadinya krisis moneter yang
melumpuhkan hampir semua usaha besar. Kondisi seperti ini sudah lama diramalkan
akan terjadi, seperti yang dikemukakan oleh Yoshihara Kunio, sebagai fenomena
"kapitalisme semu" atau erzats capitalism.
Sebaliknya, pengembangan perekonomian
yang mengarah pada globalisasi dalam bentuk liberalisasi perdagangan kurang
mendapat perhatian dari pemerintah. Lebih ironis lagi regulasi perbankan yang
ditujukan untuk memandirikan perusahaan-perusahaan besar swasta, malah
mendorong perusahaan-perusahaan tersebut untuk membangun bank-bank baru yang
ditujukan untuk mendapatkan lebih banyak lagi pinjaman bersubsidi dari
pemerintah, serta memobilisasi dana murah dari masyarakat. Dengan kata lain
kebjjaksanaan pemerintah pada waktu itu (sejak awal era tahun 1980-an) memang
hanya sebatas move politics yang banyak memiliki kelemahan bila dikaji dari
aspek ekonominya. Dalam kondisi yang demikian usaha kecil dan koperasi dengan
segala keterbatasannya menjadi sulit berkembang.
Namun
dengan adanya keterbatasan yang menjadikan koperasi untuk sulit berkembang
memotifasikan saya untuk mencari strategi dalam menjalankan koperasi agar dapat
berkembang. Dalam hal ini strategi yang saya maksudkan adalah strategi dalam
manajemen khususnya dengan menggunakan strategi SWOT.
SWOT
(Strength,Weakness,Opportunity,Threat) merupakan metode perencanaan strategis
yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses),
peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi
bisnis. Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi
bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang
mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.
Analisa SWOT dapat diterapkan dengan cara
menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya,
kemudian menerapkannya dalam perumusan strategi SWOT, dimana aplikasinya adalah
bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari
peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan
(weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities)
yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman
(threats) yang ada, dan terakhir adalah bagimana cara mengatasi kelemahan
(weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau
menciptakan sebuah ancaman baru.
Dalam manajemen koperasi,
perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk pelaksanaan
koperasi pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi
Indonesia harus mempertimbangkan sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan
terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang. Untuk
melakukan perencanaan Strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus
memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek
lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi
untuk pencapaian target.
1)
Strength (Kekuatan)
Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya. Dibawah ini merupakan kekuatan apa saja yang dimiliki oleh koperasi Indonesia :
- Anggaran pembangunan yang cukup memadai
- Komitmen Pimpinan Kementrian Koperasi untuk menegakkan birokrasi yang efisien dan efektifserta akuntabel
- Dukungan politik dari masyarakat, pemerintah daerah dan lembaga legislatif (kebijakan pro koperasi)
2)
Weakness (Kelemahan)
Dengan mengetahui unsur kelemahan apa saja yang terdapat pada koperasi
Indonesia, kita dapat mencari kendala utama untuk mensinergikan potensi dan
sumber daya untuk pemberdayaan koperasi secara tepat.
Salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan
adalah menciptakan efisiensi biaya. Tetapi ini juga bisa ditiru / dilakukan
oleh perusahaan-perusahaan lain (non-koperasi). Jadi, ini bukan suatu
keunggulan kompetitif yang sebenarnya dari koperasi. Menurutnya satu-satunya
keunggulan kompetitif sebenarnya dari koperasi adalah hubungannya dengan
anggota. Dibawah ini adalah kelemahan apa saja yang dimiliki oleh koperasi
Indonesia :
- Terbatasnya sarana dan prasarana penunjang yang persebarannya kurang merata dan kurang memadai
- Perspektif pimpinan instansi pemerintah dan dunia usaha bahwa pemberdayaan koperasi semata-mata urusan Kementrian Koperasi
3)
Opportunity (Peluang)
Kita harus menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa
membuat mereka menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin
cepat akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan
pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan
material baru yang bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik
kualitasnya, tahan lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala
yang lebih besar. Dibawah ini adalah peluang apa saja yang dimiliki oleh
koperasi Indonesia :
- Pulihnya perekonomian nasional dari krisis ekonomi dan pertumbuhan ekonomi selama tahun mendatang
- Otonomi daerah yang lebih baik ditambah dengan perimbangan keuangan yang lebih adil serta kedekatan pemda dengan permasalah pelaku ekonomi di wilayahnya
- Ketersediaan tenaga kerja yang mutunya makin meningkat serta sumber daya alam yang beraneka ragam
- Kemauan politik yang kuat dari pemerintah ditambang dengan komitmen membangun sistem ekonomi yang lebih demokratis berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan
- Tuntutan masyarakat untuk pembangunan yang makin berkeadilan dan transparan
4)
Threats (Ancaman)
Kita harus mengetahui hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan, meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan persaingan tour operator asing yang lebih professional. Dibawah ini adalah ancaman/kesulitan yang harus dihadapi oleh koperasi Indonesia:
- Bertambahnya pelaku pasar multinasional yang sangat inovatif dan mampu menyajikan produk dan layanan yang lebih baik
- Penegakan hukum yang belum efektif
- Rendahnya kualitas SDM, Produktivitas ditambah dengan daya saing koperasi
- Mekanisme pasar yang berkeadilan belum efektif berfungsi
- Keterbatasan keuangan negara untuk menstimulan pembangunan ekonomi
- Belum optimalnya pelaksanaan otonomi daerah untuk mendukung pemberdayaan koperasi
- Belum lengkapnya lembaga pemberdayaan koperasi
- Rendahnya partisipasi anggota koperasi dalam kegiatan usaha koperasi
- Rendahnya tingkat kepedulian, kemampuan, dan kualitas pembina dalam memberdayakan koperasi
Dalam manajemen koperasi, perencanaan
strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk pelaksanaan koperasi pada
masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi Indonesia harus
mempertimbangkan sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan
yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang. Untuk melakukan perencanaan
Strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek
penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau
eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Untuk
melakukan perencanaan strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus
memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek
lingkungan baik internal ataupun eksternal, target kedepan dan terakhir
strategi untuk pencapaian target.
Organisasi
koperasi secara kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi koperasi yang
menjadi sarana dalam pencapaian tujuan koperasi. Perangkat fundamental dalam
perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang wajib
ada adalah parameter-parameter idialisme dasar seperti; visi, misi, goal,
objektif.
Adapun cara dalam mengembangkan koperasi
dengan menggunakan strategi manajemen SWOT yaitu : Renstra koperasi pertama
kali kita rumuskan dengan cara menjawab 3 pertanyaan mendasar
1) Dimana koperasi kita saat ini berada, dan akan kemana arahan koperasi kita?
2) Kemana tujuan koperasi kita, ingin pergi kemana koperasi kita.?
3) Bagaimana atau dengan apa koperasi kita pergi atau mencapai tujuan tersebut?
1) Dimana koperasi kita saat ini berada, dan akan kemana arahan koperasi kita?
2) Kemana tujuan koperasi kita, ingin pergi kemana koperasi kita.?
3) Bagaimana atau dengan apa koperasi kita pergi atau mencapai tujuan tersebut?
Setelah kita
berhasil mejawab ke 3 pertanyaan di atas kita akan melakukan evaluasi
organisasi koperasi dengan menggunakan Analisa SWOT. Secara terperici tahapan
menyusun Renstra koperasi adalah sebagai berikut:
1) Melakukan Analisa SWOT untuk koperasi Kita
1) Melakukan Analisa SWOT untuk koperasi Kita
Perumusan
SWOT ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Analisa SWOT adalah pola
evaluasi yang mengklasifikasikan kondisi koperasi dengen SWOT yaitu Streght
(Kekuatan), Weakness (Kelemahan koperasi Kita), Oportunity (Peluang Koperasi
kita), dan Threat (ancaman pada Koperasi ). Pengurus harus mengklasifikasikan
hal-hal diatas menjadi sebuah tabel yang kemudian dijadikan dasar sebagai
pengambilan keputusan dalam renstra koperasi. Seorang pengurus koperasi harus
paham betul kondisi koperasinya, Pengurus harus mampu melakukan forecasting
atau peramalan kondisi kedepan. Dari forecasting ini kemudian di rumuskan
asumsi-asumsi yang relevan. Dari pemetaan kondisi dan permalahan inilah
kemudian di rumuskan analisis SWOT Koperasi. Proses pertama yang harus
dilakukan adalah evaluasi diri, dari sini akan ditemukan "strengths"
dan ”weaknesses” serta sumberdaya organisasi. Kemudian analisa kondisi
eksternal, seperti kondisi pasar, sosial, ekonomi dan budaya akan memunculkan
”opportunities” dan ”threats”.
2)
Menentukan Target
Koperasi
Setelah
analisis SWOT koperasi selesai dilakukan langkah berikutnya adalah menentukan
target. Fase ini merupakan salah satu bagian terpenting dari penyusunan
strategi koperasi. Target ini diperoleh dari proses telaah realistis terhadap
analisis SWOT yang telah ditentukan sebelumnya dan target koperasi harus
diyakini oleh seluruh komponen organisasi koperasi, bahwa koperasi mampu
mencapainya.
3)
Perumusan
Strategi Koperasi
Pada
tahap ini merupakan upaya penyusunan siasat untuk menyelesaikan permasalahan
koperasi sekaligus cara untuk pencapaian target koperasi. Hasil Renstra
Koperasi biasanya berupa Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) Koperasi yang
juga harus disertai dengan Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi
( APBK) hasil perumusan Renstra akan dibahas dan disahkan dalam RAT Koperasi.
Jika dalam suatu koperasi tidak memiki
strategy SWOT salam menjalankan manajemennya maka dapat dipastikan koperasi
tersebut tidak akan terkendalikan dan haya akan membuat kerugian untuk koperasi
itu sendiri. Oleh sebab itu sebaiknya koperasi memiliki strategi manajemen SWOT
agar supaya dapat mengendalikan Koperasi itu sendiri di lihat dari berbagai
aspek yaitu : kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan ancaman.
Sumber :
