Minggu, 15 November 2015

Tugas 2.2 (Siapkah Koperasi Indonesia Menghadapi Era Globalisasi)

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai kesiapan koperasi Indonesia dalam menghadapi era globalisasi. Sebelumnya mari kita cari tahu apa itu globalisasi terutama dalam sektor perekonomian.



Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.

Dewasa ini masyarakat secara keseluruhan telah merasakan perekonomian globalisasi melalui perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan , jalinan kerjasama, perjanjian multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.

Khusus di bidang ekonomi, globalisasi menampilkan bentuknya dengan prinsip perdagangan bebas dan perdagangan di tingkat dunia (world trade). Dengan demikian globalisasi ekonomi ini mengarah pada suatu aktifitas yang muItinasional. Ungkapan lain untuk proses ini dinamakan juga sebagai "universalisasi sistem ekonomi" (the universalization of the economic system), Berbagai institusi-institusi perekonomian dunia akan "dipaksa" untuk mengikuti pergulatan di dalamnya, termasuk dalam hal ini tentu saja berlaku bagi badan-badan usaha koperasi yang banyak digeluti oleh usaha ekonomi rakyat di Indonesia.
Bagi Indonesia,  jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.

Sekilas, jika melihat tentang krisis moneter yang berlanjut sampai sekarang, koperasi dan usaha kecil membuktikan dirinya sebagai pelaku ekonomi yang tangguh dan unggul, misalnya dalam menanggulangi masalah pengangguran dan kemiskinan. Terdapat harapan bahwa pengembangan peran terhadap kedua pelaku ekonomi tersebut dapat menjadi tumpuan pemasok devisa negara yang sangat penting artinya dalam proses pemulihan ekonomi nasional (National Economics Recovery). Namun hal itu menuntut pengembangan kualitas SDM, mulai dari tingkat perencanaan, teknis, sampai dengan tingkat pelaksanaan di lapangan, penguasaan teknologi, dan dukungan sarana, prasarana, serta lembaga pendukung.
Melihat kembali era Orde Baru, dapat dilihat bahwa pemanfaatan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) lebih diorientasikan pada peningkatan produksi melalui eksploitasi kedua sumber daya esensial tersebut secara berlebihan. Pembangunan waktu itu cenderung mengejar pertumbuhan dengan cara meningkatkan produksi dan pendapatan nasional (GNP) dalam jangka waktu yang relatif cepat, tanpa memperhatikan kondisi ekonomi dan sosial dalam masyarakat serta kelestarian SDA dan lingkungan.

Indikator keberhasilan pembangunan dilihat dari kemampuan untuk menekan inflasi dan meningkatkan pertumbuhan. Keadaan ini antara lain terlihat dengan dikeluarkannya berbagai peraturan perundang-undangan yang cenderung memanjakan usaha besar, yang secara langsung maupun tidak langsung telah mendorong terjadinya krisis ekonomi serta kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Ketidakberdayaan usaha besar untuk eksis dalam perekonomian global baru dirasakan setelah terjadinya krisis moneter yang melumpuhkan hampir semua usaha besar. Kondisi seperti ini sudah lama diramalkan akan terjadi, seperti yang dikemukakan oleh Yoshihara Kunio, sebagai fenomena "kapitalisme semu" atau erzats capitalism.

Sebaliknya, pengembangan perekonomian yang mengarah pada globalisasi dalam bentuk liberalisasi perdagangan kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Lebih ironis lagi regulasi perbankan yang ditujukan untuk memandirikan perusahaan-perusahaan besar swasta, malah mendorong perusahaan-perusahaan tersebut untuk membangun bank-bank baru yang ditujukan untuk mendapatkan lebih banyak lagi pinjaman bersubsidi dari pemerintah, serta memobilisasi dana murah dari masyarakat. Dengan kata lain kebjjaksanaan pemerintah pada waktu itu (sejak awal era tahun 1980-an) memang hanya sebatas move politics yang banyak memiliki kelemahan bila dikaji dari aspek ekonominya. Dalam kondisi yang demikian usaha kecil dan koperasi dengan segala keterbatasannya menjadi sulit berkembang.

Namun dengan adanya keterbatasan yang menjadikan koperasi untuk sulit berkembang memotifasikan saya untuk mencari strategi dalam menjalankan koperasi agar dapat berkembang. Dalam hal ini strategi yang saya maksudkan adalah strategi dalam manajemen khususnya dengan menggunakan strategi SWOT.
SWOT (Strength,Weakness,Opportunity,Threat) merupakan metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.

Analisa SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam perumusan strategi SWOT, dimana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.

Dalam manajemen koperasi, perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk pelaksanaan koperasi pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangkan sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang. Untuk melakukan perencanaan Strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.

1)      Strength (Kekuatan)

Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya. Dibawah ini merupakan kekuatan apa saja yang dimiliki oleh koperasi Indonesia :

  • Anggaran pembangunan yang cukup memadai
  • Komitmen Pimpinan Kementrian Koperasi untuk menegakkan birokrasi yang efisien dan efektifserta akuntabel
  • Dukungan politik dari masyarakat, pemerintah daerah dan lembaga legislatif (kebijakan pro koperasi)

2)      Weakness (Kelemahan)

Dengan mengetahui unsur kelemahan apa saja yang terdapat pada koperasi Indonesia, kita dapat mencari kendala utama untuk mensinergikan potensi dan sumber daya untuk pemberdayaan koperasi secara tepat.
Salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya. Tetapi ini juga bisa ditiru / dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain (non-koperasi). Jadi, ini bukan suatu keunggulan kompetitif yang sebenarnya dari koperasi. Menurutnya satu-satunya keunggulan kompetitif sebenarnya dari koperasi adalah hubungannya dengan anggota. Dibawah ini adalah kelemahan apa saja yang dimiliki oleh koperasi Indonesia :

  • Terbatasnya sarana dan prasarana penunjang yang persebarannya kurang merata dan kurang memadai
  • Perspektif pimpinan instansi pemerintah dan dunia usaha bahwa pemberdayaan koperasi semata-mata urusan Kementrian Koperasi

3)      Opportunity (Peluang)

Kita harus menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan material baru yang bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar. Dibawah ini adalah peluang apa saja yang dimiliki oleh koperasi Indonesia :

  • Pulihnya perekonomian nasional dari krisis ekonomi dan pertumbuhan ekonomi selama tahun mendatang
  • Otonomi daerah yang lebih baik ditambah dengan perimbangan keuangan yang lebih adil serta kedekatan pemda dengan permasalah pelaku ekonomi di wilayahnya
  • Ketersediaan tenaga kerja yang mutunya makin meningkat serta sumber daya alam yang beraneka ragam
  • Kemauan politik yang kuat dari pemerintah ditambang dengan komitmen membangun sistem ekonomi yang lebih demokratis berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan
  • Tuntutan masyarakat untuk pembangunan yang makin berkeadilan dan transparan

4)      Threats (Ancaman)

Kita harus mengetahui hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan,  meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan persaingan tour operator asing yang lebih professional. Dibawah ini adalah ancaman/kesulitan yang harus dihadapi oleh koperasi Indonesia:

  • Bertambahnya pelaku pasar multinasional yang sangat inovatif dan mampu menyajikan produk dan layanan yang lebih baik
  • Penegakan hukum yang belum efektif
  • Rendahnya kualitas SDM, Produktivitas ditambah dengan daya saing koperasi
  • Mekanisme pasar yang berkeadilan belum efektif berfungsi
  • Keterbatasan keuangan negara untuk menstimulan pembangunan ekonomi
  • Belum optimalnya pelaksanaan otonomi daerah untuk mendukung pemberdayaan koperasi
  • Belum lengkapnya lembaga pemberdayaan koperasi
  • Rendahnya partisipasi anggota koperasi dalam kegiatan usaha koperasi
  • Rendahnya tingkat kepedulian, kemampuan, dan kualitas pembina dalam memberdayakan koperasi

Dalam manajemen koperasi, perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk pelaksanaan koperasi pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangkan sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang. Untuk melakukan perencanaan Strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.

Untuk melakukan perencanaan strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal ataupun eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Organisasi koperasi secara kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi koperasi yang menjadi sarana dalam pencapaian tujuan koperasi. Perangkat fundamental dalam perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang wajib ada adalah parameter-parameter idialisme dasar seperti; visi, misi, goal, objektif.

Adapun cara dalam mengembangkan koperasi dengan menggunakan strategi manajemen SWOT yaitu : Renstra koperasi pertama kali kita rumuskan dengan cara menjawab 3 pertanyaan mendasar
1) Dimana koperasi kita saat ini berada, dan akan kemana arahan koperasi kita?
2) Kemana tujuan koperasi kita, ingin pergi kemana koperasi kita.?
3) Bagaimana atau dengan apa koperasi kita pergi atau mencapai tujuan tersebut?

Setelah kita berhasil mejawab ke 3 pertanyaan di atas kita akan melakukan evaluasi organisasi koperasi dengan menggunakan Analisa SWOT. Secara terperici tahapan menyusun Renstra koperasi adalah sebagai berikut:

1)      Melakukan Analisa SWOT untuk koperasi Kita
Perumusan SWOT ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Analisa SWOT adalah pola evaluasi yang mengklasifikasikan kondisi koperasi dengen SWOT yaitu Streght (Kekuatan), Weakness (Kelemahan koperasi Kita), Oportunity (Peluang Koperasi kita), dan Threat (ancaman pada Koperasi ). Pengurus harus mengklasifikasikan hal-hal diatas menjadi sebuah tabel yang kemudian dijadikan dasar sebagai pengambilan keputusan dalam renstra koperasi. Seorang pengurus koperasi harus paham betul kondisi koperasinya, Pengurus harus mampu melakukan forecasting atau peramalan kondisi kedepan. Dari forecasting ini kemudian di rumuskan asumsi-asumsi yang relevan. Dari pemetaan kondisi dan permalahan inilah kemudian di rumuskan analisis SWOT Koperasi. Proses pertama yang harus dilakukan adalah evaluasi diri, dari sini akan ditemukan "strengths" dan ”weaknesses” serta sumberdaya organisasi. Kemudian analisa kondisi eksternal, seperti kondisi pasar, sosial, ekonomi dan budaya akan memunculkan ”opportunities” dan ”threats”.

2)      Menentukan Target Koperasi
Setelah analisis SWOT koperasi selesai dilakukan langkah berikutnya adalah menentukan target. Fase ini merupakan salah satu bagian terpenting dari penyusunan strategi koperasi. Target ini diperoleh dari proses telaah realistis terhadap analisis SWOT yang telah ditentukan sebelumnya dan target koperasi harus diyakini oleh seluruh komponen organisasi koperasi, bahwa koperasi mampu mencapainya.

3)      Perumusan Strategi Koperasi
Pada tahap ini merupakan upaya penyusunan siasat untuk menyelesaikan permasalahan koperasi sekaligus cara untuk pencapaian target koperasi. Hasil Renstra Koperasi biasanya berupa Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) Koperasi yang juga harus disertai dengan Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi ( APBK) hasil perumusan Renstra akan dibahas dan disahkan dalam RAT Koperasi.
Jika dalam suatu koperasi tidak memiki strategy SWOT salam menjalankan manajemennya maka dapat dipastikan koperasi tersebut tidak akan terkendalikan dan haya akan membuat kerugian untuk koperasi itu sendiri. Oleh sebab itu sebaiknya koperasi memiliki strategi manajemen SWOT agar supaya dapat mengendalikan Koperasi itu sendiri di lihat dari berbagai aspek yaitu : kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan ancaman.

Sumber :

Tugas 2.1 (Wajah Perkoperasian Indonesia)



Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas topik mengenai wajah perkoperasian di Indonesia, atau kondisi koperasi di Indonesia saat ini. Walaupun saat ini koperasi mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan namun bukan berarti tidak ada koperasi yang tidak aktif atau koperasi yang gulung tikar. Banyak hal yang menyebabkan koperasi-koperaasi di Indonesia mengalami kebangkrutan yang dikarenakan diantaranya yaitu kegiatan operasional tidak berdasarkan prinsip, nilai dan azas koperasi, buruknya manajemen koperasi baik manajemen keuangan maupun manajemen SDM serta minimnya partisipasi anggota akibat kurangnya pendidikan akan perkoperasian. Penyebab yang paling sering dialami koperasi-koperasi Indonesia adalah mengalami kurangnya modal usaha yang juga disebabkan oleh tidak disiplin administratif oleh anggota serta tidak adanya kemitraan yang dijalin oleh koperasi. Hal diatas diperkuat oleh data Laporan Dinas Koperasi dan UMKM tahun 2000 – 2010 yang dimana terdapat 88.930 koperasi aktif dan 14.147 koperasi yang tidak aktif pada tahun 2000 dan mengalami peningkatan pada tahun 2001 sebesar 89.756 koperasi yang aktif dan 21.010 koperasi yang tidak aktif. Berdasarkan data tersebut dapat kita lihat pertumbuhan koperasi yang aktif juga diikuti oleh peningkatan koperasi yang tidak aktif. Sangat disayangkan jika koperasi hanya bertumbuh secara kuantitas dan bukan secara kualitas.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan olek Kementrian Koperasi, hanya sebanyak 27 persen koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih sangat memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Tentunya banyak faktor yang menyebabkan koperasi-koperasi di Indonesia banyak yang tidak aktif bahkan gulung tikar.

Sebenarnya tujuan utama dibentuknya koperasi pada zaman dahulu adalah untuk menyelamatkan perekonomian orang yang terlibat hutang akibat lintah darat. Lalu seiring dengan pesatnya perkembangan zaman, koperasi bukan hanya untuk menyelamatkan orang-orang yang terlibat hutang tetapi mensejahterakan rakyat dengan menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang dibawah harga pasar. Selain itu juga, keuntungan yang didapat bisa digunakan untuk kesejahteraan anggota koperasi tersebut. Koperasi didirikan dengan prinsip sukarela. Koperasi juga dipilih dengan cara demokratis sehingga ketika ada pemilihan suara pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan suaranya. Pada koperasi SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lainnya koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan.

Namun, bisa kita lihat sekarang ini, koperasi sudah berhasil tersaingi oleh minimarket bahkan supermarket besar. Masyarakat Indonesia pada umumnya lebih menyukai berbelanja di tempat yang bagus, besar, nyaman, lebih lengkap dan ber-AC. Ditambah dengan individualisme masyarakat Indonesia yang sangat tinggi, mereka tentunya tidak ingin disibukkan dengan hal-hal seperti mengikuti kegiatan koperasi. Dibawah ini adalah beberapa alasan mengapa koperasi di Indonesia sulit berkembang :
1)  Kurangnya partisipasi anggota. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi.

2)  Sosialisasi koperasi. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya.

3)  Kurangnya kesadaran masyarakat. Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah.

4)  Demokrasi ekonomi yang kurang.

5)  Manajemen. Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.

6)  Sumber daya manusia. Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.

Sekarang koperasi mulai ditinggalkan, apalagi di kota-kota besar. Salah satunya adalah karena koperasi kurang bisa memenuhi kebutuhan anggota-anggotanya, barang-barang yang dijual kurang lengkap. Sehingga dapat dilihat bahwa masyarakat kurang berminat untuk berpartisipasi untuk mengembangkan koperasi. Koperasi kurang bisa berjalan lagi dikarenakan anggotanya banyak yang meninggalkan koperasi, kalau saja anggota-anggotanya masih setia untuk menopang hidup koperasi, maka koperasi tersebut dapat berjalan sedia kala. Tetapi beda halnya di pedesaan, koperasi saat ini banyak memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat kecil, khususnya yang jauh dari perkotaan, guna membantu masyarakat dalam usahanya. Karena di pedesaan masih terdapat rasa kekeluargaan yang erat, sehingga dapat tercapainya keinginan-keinginan yang dicapai tersebut. Jadi dapat dikatakan, koperasi di pedesaan dipergunakan secara maksimal karena banyak bidang, termasuk seperti bantuan dan untuk usaha menengah kebawah untuk membantu rakyat miskin dengan cara mengeluarkan simpan pinjam koperasi. Koperasi disini dapat dikatakan berlandaskan kekeluargaan dan untuk mengembangkan usaha.

Permasalahan koperasi tidak hanya dari dalam tubuh koperasi saja, tapi juga berasal dari lingkungan sekitar koperasi. Gambaran koperasi dipandang sebelah mata, merupakan salah satu masalah penghambat tumbuhnya koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing di Indonesia. Hal ini menyebabkan tingkat partisipasi anggota koperasi rendah. Koperasi dipandang menyulitkan karena pemilik modal dituntut untuk turut bekerja didalamnya, seperti dalam hal pengurusan, manajerial dan sebagainya. Sedangkan kebanyakan masyarakan menginginkan hanya menanamkan modal dan membiarkan orang lain yang mereka rekrut untuk bekerja menjalankan modal yang telah dialokasikan tersebut (Franchise).

Jika diuraikan lebih lanjut dapat kita ketahui lebih mendalam masalah–masalah yang dihadapi oleh perkoperasian Indonesia saat ini. Mulai dari masalah–masalah kecil hingga kepada masalah–masalah yang cakupannya luas dan besar. Maka dilihat dari wajah perkoperasian Indonesia sekarang, dapat disimpulkan bahwa sangat perlu dilakukannya pembaharuan dalam tubuh perkoperasian Indonesia. Sebenarnya, saat ini pemerintah juga sedang gencar-gencarnya melakukan pembenahan terhadap koperasi di Indonesia. Pembenahan ini dapat dilaksanakan diantaranya dengan pemulihan jati diri koperasi dan pembangunan kembali nama baik koperasi dimata masyarakat.

Pemulihan jati diri disini dimaksudkan agar koperasi lebih memperbaiki kekurangan–kekurangannya selama ini. Prosesnya mungkin dapat dimulai dari hal–hal kecil, misal ; meningkatkan kebersamaan antara anggota koperasi, regenerasi pengurus– pengurus koperasi oleh SDM yang lebih kompeten dan berkualitas tinggi, memodernisasi system manajerial dalam tubuh koperasi, serta meningkatkan kemandirian agar dapat lebih berkembang dan memiliki mental bersaing dengan badan usaha lainnya. Pembangunan kembali nama baik koperasi dimata masyarakat harus dimulai dengan system pembaharuan yang pertama yakni pemulihan jati diri koperasi, karena saat jadi diri koperasi sudah terbentuk dan diyakini masyarakat tidak akan goyah lagi, pastinya kepercayaan serta ketertarikan masyarakat untuk ikut andil dalam pengembangan koperasi akan meningkat.

Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk memperbaiki perekonomian koperasi saat ini :
1)  Penyediaan modal dan akses kepada sumber dan lembaga keuangan. Ditambah dengan pemberian kemudahan (bukan berbelit-belit) dalam mengurus administrasi untuk mendapatkan modal dari lembaga keuangan. Dapat juga melalui pengefektifan dan pengefisienan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah disediakan oleh pemerintah sebelumnya.

2)  Meningkatkan kualitas dan kapasitas kompetensi SDM. Melalui pendidikan dan pelatihan baik dilakukan oleh pemerintah maupun oleh koperasi atau UMKM itu sendiri. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas SDM, mereka perlu “dibangunkan” kembali mengapa mereka berada di koperasi, orang yang masih konsisten berusaha mengembalikan mindset orang yang tidak aktif agar mereka mau berorganisasi khususnya koperasi berdasarkan asas dan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.

3)  Meningkatkan kemampuan pemasaran UMKMK. Pemberian pendidikan mengenai pemasaran atau dengan cara membuka/merekrut tenaga profesional yang ahli dalam hal pemasaran.

4)  Meningkatkan akses informasi usaha bagi UMKMK.

5)  Menjalin kemitraan yang saling menguntungkan antar pelaku usaha (UMKMK, Usaha Besar dan BUMN).

6)  Melakukan/membuat program goes to goal, yaitu langsung ke tujuan atau sasaran. Dilakukan dengan cara memberikan bantuan baik modal, konsep, dan hal-hal yang dibutuhkan oleh koperasi dan UMKM atau dengan membidik para individu yang memiliki jiwa enterpreneur dengan tetap adanya prinsip prudensial dan adanya manager investasi (meminjam istilah perbankan syariah dimana nasabah yang telah diberi pinjaman tetap terus mendapat pengawasn atau layanan prima dalam pengolahan dana yang ). Selama ini banyak orang ahli dalam bidang UMKMK mengadakan seminar-seminar demi meningkatnya kualitas dan kuantitas dari UMKMK, namun “efek” yang ada dari seminar tersebut tidaklah lama, hanya bertahan sebentar, untuk itu lebih baik mereka mencari langsung terjun ke lapangan untuk mencari orang-orang yang benar-benar serius di UMKMK dan jika dilihat potensi usahanya bagus segera dipinjami dana dalam rangka megembangkan usahanya.

Sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.

Selain itu pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi. Akan tetapi pemerintah juga jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat kebijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi. Harapan kedepannya terhadap perkoperasian Indonesia adalah agar koperasi Indonesia dapat secepatnya bangkit kembali, lebih kokoh dan kembali menjadi penyokong kegiatan ekonomi Indonesia yang tepat serta cepat tanggap terhadap pertumbuhan serta perkembangan ekonomi masyarakat Indonesia seperti awal pembentukan dari koperasi.


Sumber :

http://www.kompasiana.com/ratripurwasih/perkembangan-koperasi-dan-ukm-di-indonesia_5520e43ea33311614a46cdb1