Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas topik mengenai wajah perkoperasian di
Indonesia, atau kondisi koperasi di Indonesia saat ini. Walaupun
saat ini koperasi mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan namun bukan
berarti tidak ada koperasi yang tidak aktif atau koperasi yang gulung tikar.
Banyak hal yang menyebabkan koperasi-koperaasi di Indonesia mengalami
kebangkrutan yang dikarenakan diantaranya yaitu kegiatan operasional tidak
berdasarkan prinsip, nilai dan azas koperasi, buruknya manajemen koperasi baik
manajemen keuangan maupun manajemen SDM serta minimnya partisipasi anggota
akibat kurangnya pendidikan akan perkoperasian. Penyebab yang paling sering
dialami koperasi-koperasi Indonesia adalah mengalami kurangnya modal usaha yang
juga disebabkan oleh tidak disiplin administratif oleh anggota serta tidak
adanya kemitraan yang dijalin oleh koperasi. Hal diatas diperkuat oleh data
Laporan Dinas Koperasi dan UMKM tahun 2000 – 2010 yang dimana terdapat 88.930
koperasi aktif dan 14.147 koperasi yang tidak aktif pada tahun 2000 dan
mengalami peningkatan pada tahun 2001 sebesar 89.756 koperasi yang aktif dan
21.010 koperasi yang tidak aktif. Berdasarkan data tersebut dapat kita lihat
pertumbuhan koperasi yang aktif juga diikuti oleh peningkatan koperasi yang
tidak aktif. Sangat disayangkan jika koperasi hanya bertumbuh secara kuantitas
dan bukan secara kualitas.
Berdasarkan hasil survei yang
dilakukan olek Kementrian Koperasi, hanya sebanyak 27 persen koperasi kini
tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini
masih sangat memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup
tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang
tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian
Koperasi dan UKM. Tentunya banyak faktor yang menyebabkan koperasi-koperasi di
Indonesia banyak yang tidak aktif bahkan gulung tikar.
Sebenarnya tujuan utama dibentuknya koperasi pada
zaman dahulu adalah untuk menyelamatkan perekonomian orang yang terlibat hutang
akibat lintah darat. Lalu seiring dengan pesatnya perkembangan zaman, koperasi
bukan hanya untuk menyelamatkan orang-orang yang terlibat hutang tetapi
mensejahterakan rakyat dengan menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari
dengan harga yang dibawah harga pasar. Selain itu juga, keuntungan yang didapat
bisa digunakan untuk kesejahteraan anggota koperasi tersebut. Koperasi
didirikan dengan prinsip sukarela. Koperasi juga dipilih dengan cara demokratis
sehingga ketika ada pemilihan suara pengurus dilakukan voting dan masing-masing
anggota harus mengeluarkan suaranya. Pada koperasi SHU (Sisa Hasil Usaha)
dilakukan dengan adil sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing anggota.
Tidak seperti badan usaha lainnya koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan
jasa yang diberikan.
Namun, bisa
kita lihat sekarang ini, koperasi sudah berhasil tersaingi oleh minimarket
bahkan supermarket besar. Masyarakat Indonesia pada umumnya lebih menyukai
berbelanja di tempat yang bagus, besar, nyaman, lebih lengkap dan ber-AC.
Ditambah dengan individualisme masyarakat Indonesia yang sangat tinggi, mereka
tentunya tidak ingin disibukkan dengan hal-hal seperti mengikuti kegiatan
koperasi. Dibawah ini
adalah beberapa alasan mengapa koperasi di Indonesia sulit berkembang :
1) Kurangnya
partisipasi anggota. Kurangnya
pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota
koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan
hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi.
2) Sosialisasi
koperasi. Masyarakat yang menjadi
anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa,
baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi
dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem
kepemilikanya.
3) Kurangnya
kesadaran masyarakat.
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi
dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari
kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang
disosialisasikan ke bawah.
4) Demokrasi
ekonomi yang kurang.
5) Manajemen. Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi
koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak
sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam
sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya.
Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan
dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
6) Sumber daya
manusia. Banyak anggota, pengurus
maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan
kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam
artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Sekarang
koperasi mulai ditinggalkan, apalagi di kota-kota besar. Salah satunya adalah
karena koperasi kurang bisa memenuhi kebutuhan anggota-anggotanya,
barang-barang yang dijual kurang lengkap. Sehingga dapat dilihat bahwa
masyarakat kurang berminat untuk berpartisipasi untuk mengembangkan koperasi.
Koperasi kurang bisa berjalan lagi dikarenakan anggotanya banyak yang
meninggalkan koperasi, kalau saja anggota-anggotanya masih setia untuk menopang
hidup koperasi, maka koperasi tersebut dapat berjalan sedia kala. Tetapi beda
halnya di pedesaan, koperasi saat ini banyak memberikan pelayanan yang baik
untuk masyarakat kecil, khususnya yang jauh dari perkotaan, guna membantu
masyarakat dalam usahanya. Karena di pedesaan masih terdapat rasa kekeluargaan
yang erat, sehingga dapat tercapainya keinginan-keinginan yang dicapai
tersebut. Jadi dapat dikatakan, koperasi di pedesaan dipergunakan secara
maksimal karena banyak bidang, termasuk seperti bantuan dan untuk usaha
menengah kebawah untuk membantu rakyat miskin dengan cara mengeluarkan simpan
pinjam koperasi. Koperasi disini dapat dikatakan berlandaskan kekeluargaan dan
untuk mengembangkan usaha.
Permasalahan koperasi tidak hanya dari dalam tubuh koperasi saja, tapi juga berasal dari
lingkungan sekitar koperasi. Gambaran koperasi dipandang sebelah mata,
merupakan salah satu masalah penghambat tumbuhnya koperasi menjadi unit ekonomi
yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing di Indonesia. Hal ini
menyebabkan tingkat partisipasi anggota koperasi rendah. Koperasi dipandang
menyulitkan karena pemilik modal dituntut untuk turut bekerja didalamnya,
seperti dalam hal pengurusan, manajerial dan sebagainya. Sedangkan kebanyakan
masyarakan menginginkan hanya menanamkan modal dan membiarkan orang lain yang
mereka rekrut untuk bekerja menjalankan modal yang telah dialokasikan tersebut
(Franchise).
Jika
diuraikan lebih lanjut dapat kita ketahui lebih mendalam masalah–masalah yang
dihadapi oleh perkoperasian Indonesia saat ini. Mulai dari masalah–masalah
kecil hingga kepada masalah–masalah yang cakupannya luas dan besar. Maka
dilihat dari wajah perkoperasian Indonesia sekarang, dapat disimpulkan bahwa
sangat perlu dilakukannya pembaharuan dalam tubuh perkoperasian Indonesia.
Sebenarnya, saat ini pemerintah juga sedang gencar-gencarnya melakukan
pembenahan terhadap koperasi di Indonesia. Pembenahan ini dapat dilaksanakan
diantaranya dengan pemulihan jati diri koperasi dan pembangunan kembali nama
baik koperasi dimata masyarakat.
Pemulihan
jati diri disini dimaksudkan agar koperasi lebih memperbaiki kekurangan–kekurangannya
selama ini. Prosesnya mungkin dapat dimulai dari hal–hal kecil, misal ;
meningkatkan kebersamaan antara anggota koperasi, regenerasi pengurus– pengurus
koperasi oleh SDM yang lebih kompeten dan berkualitas tinggi, memodernisasi
system manajerial dalam tubuh koperasi, serta meningkatkan kemandirian agar
dapat lebih berkembang dan memiliki mental bersaing dengan badan usaha lainnya.
Pembangunan kembali nama baik koperasi dimata masyarakat harus dimulai dengan
system pembaharuan yang pertama yakni pemulihan jati diri koperasi, karena saat
jadi diri koperasi sudah terbentuk dan diyakini masyarakat tidak akan goyah
lagi, pastinya kepercayaan serta ketertarikan masyarakat untuk ikut andil dalam
pengembangan koperasi akan meningkat.
Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk
memperbaiki perekonomian koperasi saat ini :
1) Penyediaan
modal dan akses kepada sumber dan lembaga keuangan. Ditambah
dengan pemberian kemudahan (bukan berbelit-belit) dalam mengurus administrasi
untuk mendapatkan modal dari lembaga keuangan. Dapat juga melalui pengefektifan
dan pengefisienan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah disediakan oleh
pemerintah sebelumnya.
2) Meningkatkan
kualitas dan kapasitas kompetensi SDM. Melalui pendidikan dan pelatihan
baik dilakukan oleh pemerintah maupun oleh koperasi atau UMKM itu sendiri.
Selain itu, untuk meningkatkan kualitas SDM, mereka perlu “dibangunkan” kembali
mengapa mereka berada di koperasi, orang yang masih konsisten berusaha
mengembalikan mindset orang yang tidak aktif agar mereka mau berorganisasi
khususnya koperasi berdasarkan asas dan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
3) Meningkatkan
kemampuan pemasaran UMKMK. Pemberian pendidikan mengenai pemasaran atau dengan
cara membuka/merekrut tenaga profesional yang ahli dalam hal pemasaran.
4) Meningkatkan
akses informasi usaha bagi UMKMK.
5) Menjalin
kemitraan yang saling menguntungkan antar pelaku usaha (UMKMK,
Usaha Besar dan BUMN).
6) Melakukan/membuat
program goes to goal, yaitu langsung ke tujuan atau sasaran. Dilakukan
dengan cara memberikan bantuan baik modal, konsep, dan hal-hal yang dibutuhkan
oleh koperasi dan UMKM atau dengan membidik para individu yang memiliki jiwa
enterpreneur dengan tetap adanya prinsip prudensial dan adanya manager
investasi (meminjam istilah perbankan syariah dimana nasabah yang telah diberi
pinjaman tetap terus mendapat pengawasn atau layanan prima dalam pengolahan
dana yang ). Selama ini banyak orang ahli dalam bidang UMKMK mengadakan
seminar-seminar demi meningkatnya kualitas dan kuantitas dari UMKMK, namun
“efek” yang ada dari seminar tersebut tidaklah lama, hanya bertahan sebentar,
untuk itu lebih baik mereka mencari langsung terjun ke lapangan untuk mencari
orang-orang yang benar-benar serius di UMKMK dan jika dilihat potensi usahanya
bagus segera dipinjami dana dalam rangka megembangkan usahanya.
Sebenarnya masih cukup besar
harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia
pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara
55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi
yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi
atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi
koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit
desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah
cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi,
tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada
dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Selain itu pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila
koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah,
misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi. Akan tetapi pemerintah
juga jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang
bersifat menghambat pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat
kebijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi. Harapan
kedepannya terhadap perkoperasian Indonesia adalah agar koperasi Indonesia
dapat secepatnya bangkit kembali, lebih kokoh dan kembali menjadi penyokong
kegiatan ekonomi Indonesia yang tepat serta cepat tanggap terhadap pertumbuhan
serta perkembangan ekonomi masyarakat Indonesia seperti awal pembentukan dari
koperasi.
Sumber :
Sumber :
http://www.kompasiana.com/ratripurwasih/perkembangan-koperasi-dan-ukm-di-indonesia_5520e43ea33311614a46cdb1

Tidak ada komentar:
Posting Komentar