Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan,
dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan
alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai
dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari
usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu
sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan
tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi,
budaya, dan politik.
Berikut
beberapa klasifikasi industri :
Klasifikasi berdasarkan SK Menteri Perindustrian
No.19/M/I/1986
Berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Perindustrian Indonesia No.19/M/I/1986, industri
dibedakan menjadi:
a. Industri kimia dasar:
misalnya industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb.
b. Industri
mesin, dan logam dasar: misalnya industri pesawat terbang, kendaraan bermotor,
tekstil, dll.
c. Industri
kecil: industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah,
dll.
d. Aneka industri: industri pakaian, industri
makanan, dan minuman, dan lain-lain.
Klasifikasi berdasarkan tempat bahan baku
a. Industri
ekstraktif, yaitu industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar. Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan,
pertambangan, dan lain lain.
b. Industri
nonekstaktif, yaitu industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain
alam sekitar.
c. Industri
fasilitatif, yaitu industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang
dijual kepada para konsumennya. Contoh : Asuransi, perbankan,
transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
Jenis industri berdasarkan modal
a. Industri padat modal, yaitu industri yang
dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun
pembangunannya.
b. Industri padat karya, yaitu industri yang
lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam
pembangunan serta pengoperasiannya.
Jenis industri berdasarkan jumlah tenaga kerja
a. Industri rumah tangga, adalah industri yang
jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
b. Industri kecil, adalah industri yang jumlah
karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
c. Industri sedang atau industri menengah, adalah
industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
d. Industri besar, adalah industri yang jumlah
karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.
Penggolongan industri berdasakan pemilihan lokasi
a. Industri
yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen.
Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial
berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
b. Industri
yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja (man power oriented
industry), adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman
penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja /
pegawai untuk lebih efektif, dan efisien.
c. Industri
yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented
industry), yaitu jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku
berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.
d. Industri
yang tidak terkait oleh persyaratan yang lain, yaitu industri yang didirikan
tidak terkait oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan dimana
saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat
ditemukan dimana saja. Misalnya : Industri elektronik, Industri otomotif, dan
industri transportasi.
Klasifikasi Industri berdasarkan Proses Produksi
a. Industri Hulu, yaitu industri yang hanya
mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya
menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya :
Industri kayu lais, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri Hilir, yaitu industri yang mengolah
barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat
langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya : Industri pesawat
terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
Jenis industri berdasarkan produktivitas perorangan
Pada level atas, industri seringkali dibagi
menjadi tiga bagian, yaitu primer (ekstraktif), sekunder (manufaktur), dan
tersier (jasa). Beberapa penulis menambahkan sektor kuarterner (pengetahuan)
atau bahkan sektor kuinari (kultur, dan penelitian). Seiring berjalannya waktu,
perpecahan industri masyarakat pada masing-masing sektor mengalami perubahan.
a. Industri primer, adalah
industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa
diolah terlebih dahulu. Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan,
perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
b. Industri sekunder, adalah
industri sekunder adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga
menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali. Misalnya pemintalan benang
sutra, komponen elektronik, daging kaleng, dan sebagainya.
c. Industri tersier, adalah
industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa. Contoh seperti
telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang
lainnya.
d. Industri
kuarterner, adalah industri yang mencakup penelitian pengetahuan,
dan teknologi serta berbagai tugas berlevel tinggi lainnya. Misalnya adalah
para peneliti, dokter, dan pengacara.
e. Industri kuinari, beberapa menganggapnya
sebagai salah satu cabang sektor kuarterner yang meliputi level tertinggi
pengambilan keputusan dalam masyarakat atau ekonomi. Sektor ini meliputi
eksekutif atau pegawai resmi dalam bidang pemerintahan, pengetahuan,
universitas, non-profit, kesehatan, kultur, dan media.
Di era globalisasi saat ini khususnya di
bidang ekonomi, industri merupakan hal yang vital dalam kehidupan ekonomi. Dewasa
ini banyak bermunculan industri dalam negeri terlebih industri luar negeri yang
mulai merambah di tanah air. Untuk itu kita perlu meningkatkan daya saing guna
menghadapi persaingan perdagangan. Berikut beberapa cara untuk meningkatkan daya
saing dalam menghadapi persaingan antar industri khususnya untuk barang sejenis
yang ditawarkan :
1. Meningkatkan
mutu dan kualitas
Kualitas produk yang baik membuat
konsumen puas akan produk kita tawarkan.
2. Melihat
minat pasar
Hal ini penting agar barang
yang diproduksi dapat diterima oleh pasar dan dapat bersaing dengan produk lain.
3. Menentukan
harga
Harga merupakan hal yang
sangat berpengaruh terhadap minat konsumen.
4. Manajemen
yang baik
Faktor internal juga mempengaruhi
kelangsungan usaha, manajemen yang baik tentu akan menghasilkan perindustrian
yang baik pula.
5. Perkenalan produk
(iklan)
Iklan sangat berpengaruh
terhadap minat konsumen untuk memperkenalkan suatu produk.
6. Kemampuan softskill
yang baik
Memperbanyak relasi dan
cara bersikap merupakan hal yang penting untuk meningkatkan daya saing industri.
Menurut saya ada beberapa sektor industri yang
dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan Negara, yaitu
:
1. Industri Hilir, yaitu industri yang mengolah
barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat
langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya : Industri pesawat
terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubele.
2. Industri primer, adalah
industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa
diolah terlebih dahulu. Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan,
perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
3. Manufaktur adalah suatu
cabang industri yang
mengaplikasikan mesin, peralatan dan tenaga kerja dan suatu medium proses untuk mengubah bahan mentah menjadi barang jadi untuk dijual.
Sumber
:
Link
Tugas 8 :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar