Asuransi
Pada pembahasan kali ini topik yang ingin saya angkat
adalah mengenai "Pentingnya Asuransi". Mengapa asuransi dikatakan
penting? walaupun asuransi bukan termasuk kebutuhan primer banyak orang-orang
yang mengasuransikan kehidupannya, baik jiwa maupun hartanya. Secara umum
asuransi dikatakan penting karena dengan adanya asuransi kita tidak perlu
khawatir dengan resiko yang akan kita tanggung bila suatu saat mengalami
musibah yang tidak kita inginkan. Sebelum kita membahasnya lebih jauh, berikut sedikit
penjelasan mengenai asuransi.
Pengertian
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem,
atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara
finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan
penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi
seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan
pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis
yang menjamin perlindungan tersebut.
Istilah
"diasuransikan" biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan
perlindungan.
Dasar Hukum
Asuransi dalam Undang-Undang No. 2 Th 1992
Asuransi dalam
Undang-Undang No. 2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian
antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri
kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk
memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau
kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga
yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang
tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal
atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan
risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut
"penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan:
ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi
yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tertanggung" kepada
"penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi".
Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa
diklaim pada masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
Contohnya: seorang pasangan membeli rumah seharga Rp100
juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada
kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk
kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau
perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai
mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah
disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.
Asuransi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)
Definisi Asuransi menurut
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang asuransi atau pertanggungan
seumurnya, Bab 9, Pasal 246:
"Asuransi atau
Pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung
mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk
memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau
kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena
suatu peristiwa yang tak tertentu.”
Penanggung Menggunakan Ilmu Aktuaria
Penanggung menggunakan ilmu aktuaria untuk
menghitung risiko yang mereka perkirakan. Ilmu aktuaria menggunakan matematika,
terutama statistika dan probabilitas,
yang dapat digunakan untuk melindungi risiko untuk memperkirakan klaim di
kemudian hari dengan ketepatan yang dapat diandalkan.
Contohnya, banyak orang
membeli kebijakan asuransi kepemilikan rumah dan kemudian mereka membayar premi
kepada perusahaan asuransi. Bila kehilangan yang dilindungi terjadi, penanggung
harus membayar klaim. Bagi beberapa tertanggung, keuntungan asuransi yang
mereka terima jauh lebih besar dari uang yang mereka telah bayarkan kepada
penanggung. Lainnya mungkin tidak membuat klaim. Kalau dirata-ratakan dari
seluruh kebijakan yang dijual, total klaim yang dibayar keluar lebih rendah
dibanding total premi yang dibayar kepada tertanggung, dengan perbedaannya
adalah biaya dan keuntungan.
Keuntungan Perusahaan Asuransi
Perusahaan asuransi juga
mendapatkan keuntungan investasi. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima
sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut "float". Penanggung
bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan float dan
juga suku bunga atau deviden di
float. Di Amerika Serikat, kehilangan properti dan kematian yang
tercatat oleh perusahaan asuransi adalah US$142,3 miliar dalam waktu lima tahun
yang berakhir pada 2003. Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah
US$68,4 miliar, sebagai hasil dari float.
Prinsip Dasar Asuransi
Dalam dunia asuransi ada
6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Insurable
interest
Hak untuk mengasuransikan,
yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang
diasuransikan dan diakui secara hukum.
2. Utmost good faith
Suatu tindakan untuk
mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material
fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak.
Artinya adalah: si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas
segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung
juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas objek atau
kepentingan yang dipertanggungkan.
3. Proximate cause
Suatu penyebab aktif,
efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa
adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan
independen.
4. Indemnity
Suatu mekanisme di mana
penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan
tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya
kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
5. Subrogation
Pengalihan hak tuntut
dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
6. Contribution
Hak penanggung untuk
mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama
kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.
Penolakan Asuransi
Beberapa orang menganggap asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang berlaku
selama periode kebijakan. Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti pembeli
tidak akan hilang ketika pembeli membayarkan uangnya. Perbedaan pada biaya yang
dibayar kepada perusahaan asuransi melawan dengan jumlah yang dapat mereka
terima bila kecelakaan terjadi hampir sama dengan bila seseorang
bertaruh di balap kuda (misalnya, 10 banding 1).
Karena alasan ini, beberapa kelompok agama termasuk Amish menghindari
asuransi dan bergantung kepada dukungan yang diterima oleh komunitas mereka
ketika bencana terjadi. Dalam komunitas yang hubungan erat dan mendukung di mana orang-orangnya
dapat saling membantu untuk membangun kembali properti yang hilang, rencana ini
dapat bekerja. Kebanyakan masyarakat tidak dapat secara efektif mendukung sistem
seperti di atas dan sistem ini tidak akan bekerja untuk risiko besar.
Pentingnya
Auransi
Resiko
di masa datang dapat terjadi kepada siapa saja misalnya resiko kematian, resiko
hari tua, dan resiko kecelakaan. Untuk mengurangi resiko yang tidak diinginkan
di masa yang akan datang, seperti resiko kehilangan, resiko kebakaran atau
resiko lainnya, maka diperlukan wadah yang mau menanggung resiko tersebut. Dan
wadah tersebut adalah perusahaan asuransi jiwa yang mau menanggung resiko yang
akan dihadapi nasabahnya baik perorangan maupun badan usaha khususnya asuransi
jiwa yang mampu memberikan perlindungan terhadap resiko pada jiwa seseorang
yang menjadi tertanggung selama masa asuransi. Manfaat perlindungan jiwa ini
adalah sebagai jaminan kepastian terhadap tertanggung dan keluarga dalam
menghadapi berbagai resiko kehidupan seperti sakit kritis, cacat, dan
meninggal. Ketika dalam resiko tersebut, maka manfaat dari produk asuransi
pasti akan tetap menjamin memberikan seluruh manfaat dana pendidikan, dana
pensiun maupun santunan meninggal yang direncanakan tanpa harus melanjutkan
pembayaran preminya.
Sebenarnya
memiliki asuransi jiwa tidak menjadi kewajiban bagi keluarga. Namun ada baiknya
jika keluarga memiliki asuransi jiwa sebagai jaminan hidup masyarakat dan
keluarga secara finansial sehingga dapat mendapatkan bantuan dana ketika
mengalami masa-masa sulit saat menghadapi berbagai resiko kehidupan dikemudian
hari.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi
https://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi
http://www.kompasiana.com/alexandraindira/pentingnya-memiliki-asuransi-jiwa_55ed6b0aa623bd770cbf531d
Tidak ada komentar:
Posting Komentar